kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Resmi Hentikan Siaran TV Analog


Kamis, 03 November 2022 / 06:21 WIB
Pemerintah Resmi Hentikan Siaran TV Analog
ILUSTRASI. Seorang pramuniaga mengecek dekoder televisi atau set top box (STB) yang dijual di salah satu toko elektronik di Tangerang Selatan,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Tercatat, pada tahap awal ada 230 kabupaten/kota yang telah dilakukan penghentian siaran TV analog.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penghentian siaran TV analog telah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 kabupaten kota pada bulan April 2022 lalu.

Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

Baca Juga: TV Analog Sudah Disuntik Mati, Ini Cara Ajukan Bantuan STB dari Pemerintah

Sehingga sebelum malam penghentian TV analog 2 November 2022 ini, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.

Dari uji coba dan penghentian di 216 kabupaten/kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penghentian siaran TV analog bisa berjalan lebih baik lagi.

"Malam ini merupakan momen dimana wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota telah menjalani penghentian siaran tv analog," ujar Mahfud dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, Kamis dinihari, (3/11).

Mahfud menuturkan, dalam menghadapi penghentian siaran tv analog, pemerintah membantu penyediaan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).

Berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) jumlah calon penerima STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin, dimana penyelenggara multipleksing swasta menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.

"Secara nasional telah disalurkan lebih dari 1 juta unit STB kepada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Inilah Cara Setting TV Digital dalam 4 Langkah Saja

Mahfud menjelaskan, untuk mempersiapkan penghentian siaran tv analog di jabodetabek per 1 November 2022 pemerintah juga menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB atau 98,7% bagi seluruh rumah tangga miskin.

Guna mengantisipasi apabila misalnya masih terdapat rumah tangga miskin di Jabodetabek yang membutuhkan STB maka pemerintah telah menyiapkan akses kontak layanan telepon, whatsapp. Serta penyediaan 6 posko penyediaan STB di Jabodetabek mulai tanggal 2 November hingga 4 November 2022.

Selanjutnya penghentian siaran TV analog akan diterapkan di wilayah wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis. Oleh karena itu, dalam kaitan ini pemerintah meminta sekali lagi kepada seluruh TV swasta penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin.

"Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian tv analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis," ucap Mahfud.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambahkan, manfaat langsung bagi pemirsa yakni lebih jernih gambar dan suaranya. Dengan dilalukannya analog switch off akan terdapat refarming spektrum frekuensi sebesar 112 megahertz di spektrum 700.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Analog Switch Off Dilaksanakan 2 November 2022

"Menurut Boston Consulting Group multiplier economy yang dihasilkan dari pemanfaatan digital dividen ini refarming spektrum 700 megahertz ini akan memberikan dampak, yang pertama terhadap penerimaan negara bukan pajak pada kisaran Rp 7 triliunan setiap tahun," ungkap Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×