Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus corona.
"Untuk refocusing rambu-rambunya adalah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional dan membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak mengikuti prioritas. Contohnya perjalanan dinas, kegiatan yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat adalah target yang utama," ujar Sri Mulyani di dalam rapat virtual dengan DPR, Kamis (30/4).
Untuk realokasi anggaran, Sri Mulyani menjelaskan, bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) realokasi anggaran digunakan untuk pengadaan atau distribusi obat buffer stock, alat atau bahan pengendalian Corona, dan pengadaan alat pelindung diri (APD) ke rumahsakit (RS) yang menangani corona.
Baca Juga: Kemenkes realisasikan anggaran penanganan corona Rp 3,14 triliun, untuk apa saja?
Realokasi juga digunakan untuk pengiriman alat kesehatan (alkes) ke Natuna atau Sebaru, pengadaan tes cepat corona, sosialisasi atau edukasi, serta pemeriksaan lab spesimen.
Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah meminta pengadaan kegiatan terkait corona, terutama untuk RS yang dimiliki oleh universitas. Bahkan, saat ini RS universitas dimobilisasi untuk dijadikan rumahsakit rujukan.
"Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga melakukan yang sama, semua RS di bawah Kemenhan dilakukan upgrade dalam rangka untuk menangani Corona. Baik ini RSPAD atau RS dr. Suyoto, dan juga untuk mengadakan rapid test," paparnya.
Baca Juga: Ini update asumsi makroekonomi di APBN 2020 hingga kuartal I 2020, apa yang berubah?
Selanjutnya, untuk Polri dilakukan penambahan anggaran untuk keseluruhan Satgas Corona yang ada di Polri dan RS Polri. Untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) realokasi utamanya dilakukan untuk menangani evakuasi warga negara Indonesia (WNI). Berupa pembelian tiket bagi WNI yang terlantar di bandara, serta pembelian makanan untuk para WNI yang ada di Malaysia.
Sementara itu, realokasi anggaran bagi Kementerian/Lembaga (K/L) lain, dilakukan untuk pengadaan peralatan dan bahan. Contohnya, seperti tenda disinfektan, thermoscanner, sanitizer, masker, sarung tangan, dan rapid test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News