kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Raih Rp 13,67 Triliun Harta Bersih dari Program Tax Amnesty Jilid II


Senin, 14 Februari 2022 / 11:12 WIB
Pemerintah Raih Rp 13,67 Triliun Harta Bersih dari Program Tax Amnesty Jilid II
ILUSTRASI. Pemerintah sudah kantongi Rp 13,67 triliun dari program tax amnesty jJilid II


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki dua bulan berjalan, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, kian bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022, sebanyak 12.934 WP sudah mengungkapkan hartanya.

Berdasarkan informasi PPS di laman resmi Dirjen Pajak, sudah ada 14.317 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 13,67 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 11,89 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 885,26 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.\

Baca Juga: Direktur Celios Sebut Target Penerimaan Pajak 2022 Akan Tercapai, Ini Alasannya

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 894,3 miliar. Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan ke pemerintah sudah mencapai Rp 1,43 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×