Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sanitasi dan perilaku kebersihan yang buruk serta air minum yang tidak aman menjadi penyebab banyaknya kematian anak akibat diare di seluruh dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemkes) di bawah koordinasi Kementerian PMK menjadikan perbaikan sanitasi dan air bersih menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang harus dicapai.
''Sanitasi dan air bersih meruakan tujuan ke-6 dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Sanitasi dan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang meliputi air minum, hygiene dan sanitasi, kualitas air, efisiensi penggunaan air, dan pengelolaan sumber air,'' kata Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek dalam keterangan, Jumat (19/10).
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional pembangunan air minum dan sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 185 tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi sebagai upaya untuk mencapai akses universal pada akhir tahun 2019.
Untuk mewujudkannya, Kemkes dan beberapa kementerian lain serta mitra lain meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 2008.
Ada 5 pilar STBM, yaitu stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007 menunjukkan jika setiap anggota keluarga dalam suatu komunitas melakukan 5 pilar STBM akan dapat menurunkan angka kejadian diare sebesar 94%.
Penyakit akibat sanitasi yang buruk seperti gangguan saluran pencernaan membuat energi untuk pertumbuhan tubuh menjadi teralihkan, sehingga tubuh kurang mampu menghadapi penyakit infeksi.
Sanitasi juga berkaitan erat dengan stunting. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menyatakan 1 dari 3 anak Indonesia menderita stunting.
Akses terhadap sanitasi yang baik berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27%. Jika intervensi yang terfokus pada perubahan perilaku dalam sanitasi dan kebersihan dapat menyebabkan potensi stunting berkurang.
Sanitasi buruk tidak hanya berpengaruh pada kesehatan, tapi juga pada ekonomi negara. Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar 56,7 triliun per tahun akibat kondisi sanitasi yang buruk untuk membayar ongkos pengobatan dan akomodasi.
Dalam penyelenggaraan STBM, pemerintah daerah kabupaten/kota telah menetapkan skala prioritas wilayah untuk penerapan STBM. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan STBM karena masyarakat selain sebagai objek juga menjadi pelaku higiene dan sanitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News