kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah prioritaskan 15 proyek infrastruktur


Selasa, 04 Desember 2012 / 08:02 WIB
Pemerintah prioritaskan 15 proyek infrastruktur
ILUSTRASI. Toilet Training


Reporter: Farrel Dewantara | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Tidak semua proyek infrastruktur yang diusulkan masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) bisa direalisasikan. Itu sebabnya, pemerintah hanya memprioritaskan sebanyak 15 dari 805 proyek tersebut untuk dijadikan percontohan.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur, Lucky Eko Wurianto menyatakan, selanjutnya ke-15 proyek itu bakal diurutkan sesuai dengan kriteria tertentu, tidak sebatas usulan saja. "Selama ini, proyek-proyek infrastruktur yang menjadi percontohan tidak pernah diurutkan hanya berdasarkan usulan," katanya kemarin.
 
Menurut Lucky, dari 15 proyek yang akan diranking, lima di antaranya adalah program lama. Yakni, proyek Cruise Terminal Tanah Ampo, Karangasem, Bali, dan pengembangan jalur rel kereta api Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Manggarai, DKI Jakarta.

Kemudian, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah, jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi, Sumatra Utara, dan fasilitas air bersih Umbulan, Jawa Timur. Lucky menjelaskan, pertimbangan penetapan 15 proyek prioritas MP3EI tidak cuma berdasarkan pertimbangan dampak ekonomi.
 
Tapi, pertimbangan strategis juga dimasukkan seperti komitmen dalam kemampuan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur. "Artinya, proyek-proyek pilihan ini harus ditelaah secara detail untuk kemudian bisa ditentukan skema pembiayaannya seperti apa," jelas Lucky.

Lucky menambahkan, ke-15 proyek tersebut paling cepat bisa diketahui sekitar tahun 2014 mendatang. Menurutnya, pada 2014, proyek-proyek tersebut diyakini sudah siap digarap berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti perencanaan dan pembiayaan.

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam berpendapat, untuk menurunkan 805 proyek menjadi 15 proyek bukan perkara yang mudah. Pasalnya, penentuan harus memenuhi tiga determinan, yakni kesiapan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK), perlu adanya koridor ekonomi, dan sektor ekonomi. "Apakah kita bisa menyusun 15 proyek, padahal kita sudah memiliki kriteria-kriteria termasuk prioritas," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra menilai, ke-15 proyek yang dipilih sebagai percontohan harus menggambarkan enam koridor kawasan ekonomi khusus.Adapun kawasan ekonomi khusus itu adalah Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Papua dan Maluku. "Proyek itu juga harus menggambarkan sisi investasi bisa signifikan atau tidak," kata Bastary.

Bastary berpandangan, selama ini, banyak proyek infrastruktur MP3EI yang mandek karena terhambat pembiayaan. Problemnya, hampir 70% pembiayaan proyek infrastruktur mengandalkan dana dari perbankan. "Perbankan mana mau masuk kalau proyeknya saja belum jelas," ungkapnya.

Kepala Bidang Rekomendasi Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bramantyo Istijoso memberi saran, proyek-proyek yang akan dijadikan prioritas untuk percontohan harus dilihat dari sudut PJPK. Maksudnya adalah, PJPK yang didahului harus melewati proses business base secara profesional dan kompetitif. "Yang harus didahulukan adalah PJPK yang siap melihat market sounding, konsultasi publik, bankable, dan mampu berkompetisi," terangnya.

Selain itu, proyek yang layak masuk MP3EI, menurut Bramantyo, harus merupakan proyek yang mampu mempercepat laju pertumbuhan sektor infrastruktur di daerah yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×