kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah pertajam kajian One Belt One Road


Senin, 29 Mei 2017 / 20:01 WIB
Pemerintah pertajam kajian One Belt One Road


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dua pekan setelah forum Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) One Belt One Road di China, pemerintah kembali melakukan penajaman penawaran wilayah yang akan dibuka untuk investasi. Sejumlah kementerian kembali melakukan kajian dan kordinasi guna mempersiapkan proyek dan kemungkinan skema bisnis apa yang ditawarkan.

Sekertaris Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman (Sesemenko Maritim) Ridwan Djamaluddin mengatakan, pemerintah masih menajamkan kajian untuk kembali ditawarkan ke China. Investasi ini awalnya dirancang goverment to goverment (G to G), namun didorong menjadi bussines to bussines (B to B).

Saat ini Kemenko Maritim beserta kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan tengah lakukan kajian mendalam terkait wilayah Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, dan Sumatera Utara.

Dia bilang, industri yang akan ditawarkan antara lain industri pengolahan, kelapa sawit, energi, pariwisata, transportasi.

"Kita tawarkan wilayahnya dulu," kata Ridwan pada KONTAN, Senin (29/5).

Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian bilang, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di ketiga wilayah yang ditawarkan tersebut.

Dia bilang, maka itu pemerintah mendorong skema business to business yang akan dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) dari China dan Indonesia. Nah jika sudah terjadi perjajian B to B antara BUMN, maka dimungkinkan pengajuan pendanaan adri berbagai perbankan multilateral.

"Pemerintah berkomitmen untuk tidak menambah utang, namun jika mengajukan pinjaman BUMN itu dimungkinkan. Tapi kami belum ada pembahasan sejauh itu," jelas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×