Reporter: Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika, Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Walau pemerintah membatalkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk ternak, penurunan harga daging sapi dan ayam belum akan terjadi dalam waktu dekat. Sebab pemerintah tetap keukeuh hanya mengizinkan Perum Bulog sebagai satu-satunya perusahaan yang bisa mengimpor komoditas jagung.
Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, impor jagung terlarang bagi siapa saja selain Bulog. Kalau pengusaha terlanjur melakukan impor, pemerintah melalui Bulog akan membeli jagung hasil impor tersebut.
Untuk itu pemerintah membentuk tim kecil yang bertugas menghitung harga jagung yang akan dibeli. Tim ini akan melaporkan harga jagung pada Senin (25/1). "Kami tidak ingin membuat pengusaha rugi, tidak juga mau melihat pengusaha menetapkan harga semaunya. Mereka ambil syukur, kalau tidak, ya, sudah," kata Darmin, Jumat (22/1).
Direktur Pakan Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor jagung.
Apalagi hasil rapat koordinasi nasional di Menko Perekonomian pada 16 Desember 2015 disebutkan, 70% kebutuhan industri pakan ternak harus berasal dari jagung lokal.
"Untuk pemenuhan kebutuhan jagung Januari-Maret 2016 disepakati dari dalam negeri. Sebab Februari sudah mulai memasuki panen puncak jagung," katanya.
Jagung impor tidak akan bisa masuk Indonesia karena tidak memenuhi Peraturan Menteri Pertanian nomor 57/2015 dan hasil rapat pemerintah yang menegaskan impor jagung hanya bisa dilakukan Bulog, bukan swasta.
Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti bilang, penertiban impor jagung dilakukan karena ada pihak yang ingin agar kuota impor jagung sebesar 600.000 ton untuk kuartal I 2016 yang telah ditetapkan pemerintah diubah.
"Ada yang menganggap penetapan itu ngawur, sehingga ada kegaduhan," katanya.
Penugasan Bulog Selain monopoli impor jagung, Bulog rencananya juga akan memperoleh penugasan melakukan impor 11 bahan pangan lain. Penugasan ini masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi perluasan kewenangan Bulog.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku draf Perpres terkait kewenangan Bulog sudah selesai dibahas di tingkat kementerian dan sudah masuk ke istana. "Kita sedang memprosesnya," ujarnya.
Dia berharap aturan impor bahan pangan itu cepat ditandatangani presiden agar Bulog segera impor jagung. Djarot menambahkan, Perpres itu akan menambah wewenang Bulog dalam mengelola pangan.
Sebab selama ini, Bulog hanya mendapatkan kewenangan untuk satu komoditas saja, yaitu beras. Dalam beleid itu Bulog juga akan mendapatkan dukungan dana dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News