Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memantau pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah memutuskan menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Saat ini terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Pemantauan pergerakan masyarakat dilakukan dengan melihat pergerakan dari operator telekomunikasi yang digunakan. Nantinya hal itu akan dilaporkan kepada Pemerintah daerah dan aparat yang berwenang.
Baca Juga: Oksigen konsentrator mulai sulit ditemukan di pasar
"Apabila di lapangan masih terlihat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan akan disampaikan kepada Pemda dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat konferensi pers, Sabtu (3/7).
Jodi bilang terdapat satuan tugas dari TNI dan Polri yang akan membantu penegakan hukum delama PPKM darurat. Diharapkan PPKM darurat dapat menekan kasus positif Covid-19.
"PPKM darurat bertujuan mengurangi penyebaran virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial," terang Jodi.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Indonesia kembali mencetak rekor penambahan kasus positif. Hari ini Indonesia mencatat tambahan kasus positif sebanyak 27.913 kasus.
Sementara itu angka kasus aktif di Indonesia masih berada di angka 281.677 kasus. PPK. darurat akan dilakukan selama tiga minggu mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Selanjutnya: Hari pertama pelaksanaan PPKM darurat, suasana Pasar Tanah Abang lengang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News