kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Gula


Kamis, 17 September 2009 / 16:36 WIB
Pemerintah Pangkas Bea Masuk Impor Gula


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan bea masuk tambahan impor gula rafinasi dan gula mentah (raw sugar). Rencana ini akan direalisasikan pada Oktober 2009-Desember2009 mendatang. Keputusan itu merupakan hasil rapat antar Menteri untuk menambah impor gula sebanyak 400.000 ton lagi.

Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, industri yang akan mendapatkan kemudahan bea masuk adalah delapan industri anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), serta PTPN dan IGN (Industri Gula Nusantara). Penurunan itu dilakukan untuk menyesuaikan dan menekan harga gula di dalam negeri. “Itu untuk menyeimbangkan harga di dalam negeri,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (17/9).

Keputusan impor gula itu ternyata sudah diambil pemerintah tanggal 2 September dalam rapat setingkat menteri. Kemudian pada tanggal 8 September, keputusan impor gula diputuskan di jajaran teknis departemen terkait.

Dalam keputusan rapat tersebut, bea masuk impor gula rafinasi diturunkan dari Rp 750 per kg menjadi Rp 400 per kg. Sedangkan bea masuk impor gula mentah (raw sugar) diturunkan dari Rp 550 menjadi Rp 150 per kg. “Supaya kami bisa menyeimbangkan jika harga gula dunia tinggi. Begitu pula jika harga gula dunia terlalu rendah,” kata Mari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×