Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan bea masuk tambahan impor gula rafinasi dan gula mentah (raw sugar). Rencana ini akan direalisasikan pada Oktober 2009-Desember2009 mendatang. Keputusan itu merupakan hasil rapat antar Menteri untuk menambah impor gula sebanyak 400.000 ton lagi.
Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, industri yang akan mendapatkan kemudahan bea masuk adalah delapan industri anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), serta PTPN dan IGN (Industri Gula Nusantara). Penurunan itu dilakukan untuk menyesuaikan dan menekan harga gula di dalam negeri. “Itu untuk menyeimbangkan harga di dalam negeri,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (17/9).
Keputusan impor gula itu ternyata sudah diambil pemerintah tanggal 2 September dalam rapat setingkat menteri. Kemudian pada tanggal 8 September, keputusan impor gula diputuskan di jajaran teknis departemen terkait.
Dalam keputusan rapat tersebut, bea masuk impor gula rafinasi diturunkan dari Rp 750 per kg menjadi Rp 400 per kg. Sedangkan bea masuk impor gula mentah (raw sugar) diturunkan dari Rp 550 menjadi Rp 150 per kg. “Supaya kami bisa menyeimbangkan jika harga gula dunia tinggi. Begitu pula jika harga gula dunia terlalu rendah,” kata Mari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News