Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Demi mengamankan pasokan gas di dalam negeri, pemerintah akan menegosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak jual beli gas dengan Singapura. Perundingan tersebut akan dilakukan lewat jalur government to government (G to G) alias antar pemerintah kedua negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Z. Saleh menjelaskan, pilihan negosiasi G to G lebih menjamin keamanan Indonesia. "Kita akan kalah jika diputuskan mentah-mentah secara business to business," kata dia, Rabu (16/6).
Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian, menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak hati-hati dalam negosiasi ulang kontrak gas dengan Singapura. Hal ini guna menghormati perjanjian awal yang telah disepakati kedua negara. "Kami tidak akan mengeluarkan kebijakan sepihak, tapi kami berupaya keras membicarakan bahwa kita perlu gas itu," ungkap dia.
Hatta mengungkapkan bahwa Indonesia akan segera membicarakan masalah ini dengan Singapura. Ia yakin hasilnya tidak akan melanggar kontrak awal asalkan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Upaya negosiasi ulang kontrak gas dengan Singapura tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang ingin memanfaatkan gas bumi untuk kebutuhan industri domestik. Pemanfaatan gas untuk domestik ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, misalnya ketersediaan infrastruktur penerima gas, besarnya cadangan gas, dan nilai keekonomian pengembangan lapangan gas baru.
Menurut Hatta, penggunaan gas domestik untuk industri di dalam negeri juga menerapkan skala prioritas. Prioritas tertinggi penerima gas adalah pabrik pupuk sebagai bahan baku industri pupuk. Urutan selanjutnya adalah pemenuhan bahan bakar pembangkit listrik. Jika kedua industri itu sudah terpenuhi, baru distribusikan ke sektor lain.
Hatta meminta agar produsen gas memprioritaskan pemenuhan gas di dalam negeri. "Jangan sampai ada kata-kata karena enggak ada demand dalam negeri, kita ekspor saja 100%. Itu tidak bisa, harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu" tegasnya.
Selama ini , volume gas yang disalurkan ke Singapura mencapai 600-700 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Pasokan gas tersebut berasal dari Blok Natuna B, Koridor, dan Jambi Merang. Semua blok itu berada di Sumatera.
Pertimbangan negosiasi ulang kontrak gas dengan Singapura itu adalah akibat permintaan gas di dalam negeri terus naik tiap tahun. Pada tahun 2005 lalu, permintaan gas masih sekitar 3.541 mmscfd. Tapi, tahun 2009, permintaan naik jadi 4.233 mmscfd.
Peningkatan penggunaan gas itu terutama terjadi di industri pupuk dan listrik. Tahun 2005, jumlah penggunaan gas industri pupuk di Tanah Air mencapai 539,1 mmscfd. Tahun 2009, kebutuhannya meningkat menjadi 619,6 mmscfd. Tahun 2005, permintaan dari sektor kelistrikan mencapai 480,1 mmscfd, dan naik menjadi 634,3 mmscfd di 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News