kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah naikkan harga jual garam menjadi Rp 600 per kilogram


Rabu, 09 Maret 2011 / 15:56 WIB
Pemerintah naikkan harga jual garam menjadi Rp 600 per kilogram
ILUSTRASI. CT scan pasien virus corona. China Daily via REUTERS


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga penjualan garam menjadi sebesar Rp 600 per kilogram. Harga jual ini meningkat hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya yang berkisar Rp 300-Rp 325 per kilogram

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, kenaikan harga jual garam ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam Indonesia. "Hal ini sebagai memotivasi para petani untuk memproduksi garam lebih banyak lagi," ujarnya saat rapat kerja dengan DPR, Rabu (9/3).

Selain itu, Fadel mengatakan, kenaikan harga jual garam ini merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT). "Beliau melihat dimana tingkat kesejahteraan petani garam sangat rendah makanya presiden menginstruksikan untuk menaikkan harga garam dari petani," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×