kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah Mulai Lakukan Sinkronisasi Aturan Pelaksana UU IKN


Selasa, 29 Maret 2022 / 15:31 WIB
Pemerintah Mulai Lakukan Sinkronisasi Aturan Pelaksana UU IKN


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, dari sisi regulasi IKN, saat ini tengah dilaksanakan sinkronisasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) untuk aturan pelaksanaan Undang-Undang No 3 tahun 2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berkaitan dengan hal tersebut hari ini Kepala dan Wakil Otorita IKN melakukan pertemuan dengan Presiden, beberapa Menteri dan juga Kapolri untuk melihat sejauh mana persiapan dari IKN dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Kalau di regulasi kita sedang menyelesaikan 4 rencana Perpres dan 2 rencana Peraturan Pemerintah, dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya Itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," kata Bambang dalam Keterangan Pers Virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/3).

Adapun terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.

Baca Juga: Crowdfunding Bisa Jadi Alternatif Pendanaan IKN

Di sisi perencanaan Otorita IKN juga melakukan konsolidasi mulai dari perencanaan makro dari IKN atau rencana induk, kemudian rencana tata ruang, rencana detail tata ruang sampai dengan rencana tata bangunan dan lingkungan.

"Dimana levelnya tuh dia sampai ke block sub block sampai ke per sil. Ini kita juga cek saya dengan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah dan yang bawa ini sangat penting karena inilah yang akan di lihat oleh mitra mitra kerja untuk membangun ke depannya. dan itu dari sistem perencanaan," paparnya.

Kemudian di sisi pelaksanaan, Otorita IKN juga telah melakukan pelatihan bagaimana pelaksanaan pembangunan, mulai dari jalur logistik, bahan baku hingga bahan-bahan yang dibutuhkan. "Material pembangunan seperti apa dan yang paling penting adalah bagaimana metode pelaksanaan ini bisa kita laksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan itu yang ingin kita jaga," imbuh Bambang.

Bambang menegaskan, membangun kota tidak hanya sebatas membangun fisik tapi juga bagaimana agar warganya memiliki interaksi sosial yang baik. Di mana IKN nantinya ditargetkan mampu menjadi kota yang berkelanjutan (sustainable), kota hijau dan smart city.

Baca Juga: PUPR Mulai Menggarap Infrastruktur Dasar di IKN

Bambang memastikan, Otorita IKN akan menerapkan prinsip 4K yaitu konsolidasi dari perencanaan pelaksanaan dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai K/L, komunikasi dan kolaborasi kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menambahkan, pihaknya tidak memiliki waktu yang banyak dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Namun, Ia memastikan pembangunan IKM akan memenuhi amanah dari Undang-Undang agar menjadi kota berkelanjutan di dunia.

"Ini harus menjadi kota yang sustainable di dunia yang menjadi kota pusat pertumbuhan, kemudian kota yang mencerminkan keberagaman Indonesia, nah sejak awal Kami ingin menjaga itu, jadi semua inisiatif itu akan kami ukur dari tiga hal tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×