kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Pemerintah mengkaji ketentuan ambang batas PPN, ini kata pengamat pajak DDTC


Senin, 15 Maret 2021 / 08:10 WIB


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji ketentuan ambang batas PKP atau threshold pajak pertambahan nilai (PPN). Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyambut baik hal ini.

“Adanya rencana untuk mengurangi batasan tersebut tentu harus kita apresiasi dan sambut. Setiap negara akhirnya bebas menentukan batasan tersebut, tapi indikator yang biasanya digunakan ialah omzet,” ujar Darus kepada Kontan.co.id, Minggu, (14/3).

Penurunan threshold ini dengan pertimbangan Indonesia merupakan salah satu negara dengan threshold PKP tertinggi jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik dan OECD.

Baca Juga: Belanja perpajakan tahun lalu capai Rp 228 triliun, CITA: Sejalan pelemahan ekonomi

Darus pun memberi ilustrasi, negara-negara OECD rata-rata hanya memiliki batasan di angka US$ 70 ribu, sedangkan Indonesia bisa mencapai US$ 340 ribu.

Kemudian, dengan tingginya threshold PKP di Indonesia telah menyeabbkan basis PPN di Idnoensia relatif rendah. Ia mengutip Bank Dunia, batasan yang tinggi tersebut juga berkontribusi bagi hanya sekitar 60% potensi penerimaan PPN Indonesia yang dikumpulkan.

Terakhir, tingginya batasan threshold juga membuat kesulitan dalam memetakan kepatuhan PPN di setiap rantai konsumsi. Artinya, banyak kegiatan konsumsi yang berada di luar radar pemerintah.

“Selain itu, tingginya batasan juga berdmapak bagi sulitnya menjamin netralitas PPN melalui mekanisme PK-PM,” tandas Darus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×