kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah bantah mengintervensi BI


Jumat, 13 Maret 2015 / 11:00 WIB
Pemerintah bantah mengintervensi BI
ILUSTRASI. Promo Guardian Super Hemat Periode 28 September-11 Oktober 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah seringkali mengomentari kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk bisa menurunkan kembali suku bunga acuannya atau BI rate. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Sofjan Djalil enggan mengatakan pemerintah mengintervensi kebijakan BI.

Menurut Sofjan, yang dilakukan pemerintah adalah koordinasi yang baik antara pemerintah dan BI. "BI tidak boleh diintervensi dan pemerintah tidak mengintervensi. Yang kita lakukan adalah koordinasi supaya punya kesepahaman," ujar Sofjan di kantornya, Jumat (13/3).

Pemerintah punya tugas untuk mengamankan sektor ril, menjaga inflasi, menciptakan pertumbuhan, dan menjamin bahwa infrastruktur berjalan sebagaimana rencana. Tugas BI adalah menjalankan kebijakan moneter. "Jadi jika sejak kemarin ada rapat dengan BI, itu adalah rapat koordinasi. Koordinasi ini penting dilakukan apalagi dalam kondisi seperti sekarang," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×