kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Pemerintah bantah mengintervensi BI


Jumat, 13 Maret 2015 / 11:00 WIB
ILUSTRASI. Promo Guardian Super Hemat Periode 28 September-11 Oktober 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah seringkali mengomentari kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk bisa menurunkan kembali suku bunga acuannya atau BI rate. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Sofjan Djalil enggan mengatakan pemerintah mengintervensi kebijakan BI.

Menurut Sofjan, yang dilakukan pemerintah adalah koordinasi yang baik antara pemerintah dan BI. "BI tidak boleh diintervensi dan pemerintah tidak mengintervensi. Yang kita lakukan adalah koordinasi supaya punya kesepahaman," ujar Sofjan di kantornya, Jumat (13/3).

Pemerintah punya tugas untuk mengamankan sektor ril, menjaga inflasi, menciptakan pertumbuhan, dan menjamin bahwa infrastruktur berjalan sebagaimana rencana. Tugas BI adalah menjalankan kebijakan moneter. "Jadi jika sejak kemarin ada rapat dengan BI, itu adalah rapat koordinasi. Koordinasi ini penting dilakukan apalagi dalam kondisi seperti sekarang," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×