kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pemerintah lakukan transparansi industri pertambangan dengan EITI


Rabu, 26 Januari 2011 / 22:29 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan dan tata kelola usaha industri-industri pertambangan. Salah satu usahanya adalah membentuk Extractive Industries Transparency Initiative (EITI). EITI merupakan lembaga independence terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, LSM dan unsur-unsur lain.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan pembentukan EITI adalah melakukan tugas sesuai perpres No. 26 Tahun 2010. Yaitu mengenai transparansi Pendapatan Negara Dan Pendapatan Daerah, untuk melakukan transparansi industri ekstraktif seperti migas, batu bara dan sebagainya.

“Pola kerjanya datang ke suatu perusahaan minta transparansinya berapa produksi, berapa bayar pajak, ke mana saja, lalu dikroscek ke lembaga yang menerima,” tuturnya, Rabu, (26/1).

Instansi yang sudah terbentuk dan akan mulai bekerja tahun ini dalam pengoperasiannya akan menyedot dana sebesar Rp 19,82 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×