kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Pemerintah genjot penerimaan non pajak


Jumat, 14 Desember 2012 / 16:31 WIB
Pemerintah genjot penerimaan non pajak
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan Selasa (3/8) ditutup menguat 34,03 poin atau 0,56 persen ke level 6.130,57. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pemerintah berusaha mengoptimalisasi penerimaan negara khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya, selama ini kenaikan PNBP belum secepat penerimaan perpajakan.

Rencananya, ke depan pemerintah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Dengan begitu, PNBP bisa menopang penerimaan negara.  

Makanya, Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 44 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan PNBP di K/L. Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012.

Inpres tersebut mengamanatkan Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengoordinasikan penguatan fungsi supervisi dan pengendalian atas pengelolaan PNBP di K/L.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan PNBP selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Sayangnya, peningkatan penerimaan negara dari PNBP belum secepat penerimaan perpajakan.

Agus mengungkapkan pada tahun 2001 penerimaan dari PNBP sebesar Rp 115 triliun, dan meningkat jadi Rp 341 triliun, atau hanya meningkat sekitar tiga kali lipat. Padahal, pada periode yang sama penerimaan perpajakan naik dari Rp 185 triliun di tahun 2001 menjadi Rp 1.016 triliun pada 2012.

"Optimalisasi ini perlu kita lakukan. Kalau tidak, kita akan terus bergantung pada pembiayaan defisit (untuk menambal APBN)," jelasnya Jumat (14/12).

Menurutnya, selama ini masih banyak penerimaan royalti dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang belum sesuai dengan kondisi saat ini. Tak hanya itu, Agus bilang pengelolaan PNBP K/L masih banyak yang pungutan yang di bawah keekonomian.

Tak hanya itu, masih banyak temuan kesalahan dalam audit BPK terhadap pungutan PNBP. Jika ini dilakukan, harapannya ke depan penerimaan PNBP bisa meningkat empat kali lipat ketimbang tahun 2001.

Audit BPK

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, hasil audit BPK terhadap APBN 2011  ditemukan adanya PNBP yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 12 miliar, PNBP yang digunakan langsung di luar mekanisme APBN sebesar Rp 30 miliar, PNBP yang kurang bayar atau belum dipungut dan belum disetorkan ke kas negara sebesar US$ 1 juta, ditambah dalam rupiah murni sekitar Rp 50 miliar - Rp 60 miliar.

Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Askolani menambahkan, ke depan pemerintah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Untuk ekstensifikasi, kata dia pemerintah bisa menambah jenis pungutan PNBP. Nah, "Untuk intensifikasi, kita bisa mengevaluasi tarif-tarif yang sudah tidak sesuai (out of date). Kemenkeu dan K/L bisa merevisi ini," ungkapnya.

Askolani mencontohkan saat ini royalti Ijin Usaha Pertambangan masih sekitar 6% - 7%. padahal, royalti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sudah 13,5%. Sehingga, sudah seharusnya jika royalti IUP disesuaikan mendekati royalti PKP2B.

Ia juga bilang, beberapa sektor PNBP yang masih potensial untuk dioptimalisasi antara lain SDA minerba, kehutanan, dan perikanan. Sementara itu, untuk PNBP K/L beberapa yang masih potensial untuk ditingkatkan adalah PNBP di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan PNBP di Badan Pertanahan Nasional yang memiliki nilai keekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×