kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Pemerintah gencarkan pemberantasan pungli


Selasa, 11 Oktober 2016 / 18:15 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan menggencarkan operasi pemberantasan pungutan liar. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, operasi tersebut menjadi satu hasil dari Rapat Terbatas tentang Reformasi Hukum yang dilaksanakan, Selasa (11/10).

Operasi pemberantasan pungutan liar tersebut dilakukan karena saat ini pemerintah masih mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat atas praktik tersebut.

"Apa yang selama ini dirasakan masyarakat, misal soal pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, tilang itu menjadi perhatian pemerintah," katanya di Kantor Presiden, Selasa (11/10).

Pramono mengatakan, untuk melaksanakan operasi tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham untuk segera memimpin koordinasi. Wiranto sementara itu mengatakan, akan segera melaksanakan perintah tersebut.

Untuk tahap pertama, pemerintah akan menerapkan sistem pelaporan online untuk masyarakat yang mau mengadukan terjadinya praktik suap. Dengan sistem tersebut, nantinya setiap laporan masyarakat mengenai praktik pungutan liar secara online akan ditanggapi dengan cepat.

"Dengan cara itu diharapkan, praktik pungutan liar bisa hilang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×