kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

Pemerintah gencarkan pemberantasan pungli


Selasa, 11 Oktober 2016 / 18:15 WIB
Pemerintah gencarkan pemberantasan pungli


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan menggencarkan operasi pemberantasan pungutan liar. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, operasi tersebut menjadi satu hasil dari Rapat Terbatas tentang Reformasi Hukum yang dilaksanakan, Selasa (11/10).

Operasi pemberantasan pungutan liar tersebut dilakukan karena saat ini pemerintah masih mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat atas praktik tersebut.

"Apa yang selama ini dirasakan masyarakat, misal soal pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, tilang itu menjadi perhatian pemerintah," katanya di Kantor Presiden, Selasa (11/10).

Pramono mengatakan, untuk melaksanakan operasi tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham untuk segera memimpin koordinasi. Wiranto sementara itu mengatakan, akan segera melaksanakan perintah tersebut.

Untuk tahap pertama, pemerintah akan menerapkan sistem pelaporan online untuk masyarakat yang mau mengadukan terjadinya praktik suap. Dengan sistem tersebut, nantinya setiap laporan masyarakat mengenai praktik pungutan liar secara online akan ditanggapi dengan cepat.

"Dengan cara itu diharapkan, praktik pungutan liar bisa hilang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×