kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah gelar rapat FKSKK bahas RUU JPSK


Selasa, 14 April 2015 / 11:04 WIB
ILUSTRASI. Begini tips menghindari makan berlebihan saat di prasmanan pesta pernikahan maupun restoran.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah melakukan rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) hari ini, Selasa (14/4) di Kementerian Keuangan Jakarta. Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut pemerintah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam FKSSK melakukan pembahasan RUU JPSK. Ia mengakui RUU JPSK tinggal dilakukan finalisasi.

"Sebelum tanggal 22 (April) kita harapkan sudah disetujui presiden dan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya yang dijumpai usai rapat FKSSK di Kementerian Keuangan, Selasa (14/4).

Harapannya, sebelum reses masa sidang DPR kali ini pemerintah suah bisa mengajukan RUU JPSK. Menurutnya, RUU JPSK adalah RUU yang sudah diprioritaskan sejak 3 tahun lalu. Mengenai poin-poin penting apa yang diajukan dalam RUU JPSK tersebut, Mantan Menteri Keuangan ini enggan memberi tahu lebih lanjut. "Nanti kalau sudah bicara dengan Pak Presiden, sudah di-endorse baru dibicarakan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×