Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah melakukan rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) hari ini, Selasa (14/4) di Kementerian Keuangan Jakarta. Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut pemerintah membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam FKSSK melakukan pembahasan RUU JPSK. Ia mengakui RUU JPSK tinggal dilakukan finalisasi.
"Sebelum tanggal 22 (April) kita harapkan sudah disetujui presiden dan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya yang dijumpai usai rapat FKSSK di Kementerian Keuangan, Selasa (14/4).
Harapannya, sebelum reses masa sidang DPR kali ini pemerintah suah bisa mengajukan RUU JPSK. Menurutnya, RUU JPSK adalah RUU yang sudah diprioritaskan sejak 3 tahun lalu. Mengenai poin-poin penting apa yang diajukan dalam RUU JPSK tersebut, Mantan Menteri Keuangan ini enggan memberi tahu lebih lanjut. "Nanti kalau sudah bicara dengan Pak Presiden, sudah di-endorse baru dibicarakan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News