kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah dorong bunga KUR turun ke level 12%


Selasa, 16 Juni 2015 / 18:03 WIB
Pemerintah dorong bunga KUR turun ke level 12%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah melihat beban bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro saat ini yang sebesar 21% sangat tinggi. Pemerintah hendak menurunkannya ke level 12% agar konsumsi dan investasi yang berasal dari sektor riil bisa bergerak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, suku bunga KUR 21% yang ditetapkan oleh bank adalah tingkat bunga yang berlebihan. Pasalnya, pemerintah telah memberikan jaminan baik melalui suntikan modal Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR yang telah disubsidi pemerintah.

Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, Jamkrindo mendapatkan suntikan PMN Rp 500 miliar, sama dengan perusahaan pelat merah lainnya yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang juga mendapatkan PMN Rp 500 miliar. Seharusnya dengan jaminan dan suntikan tersebut, risiko premium KUR turun karena terdapat jaminan KUR tidak akan menjadi kredit macet.

Melihat permasalahan tersebut, pemerintah akhirnya turun tangan dengan menurunkan level bunga KUR ke 12%. Caranya, pemerintah akan memberikan subsidi. "Campuran antara subsidi dari bank dan pemerintah," ujarnya dalam wawancara dengan KONTAN, Minggu (14/6).

Persentase subsidi yang akan diberikan pemerintah dan bank adalah setengah setengah yaitu 50:50. Saat ini, Kemkeu sedang merapikan aturannya agar bisa secepat mungkin dilaporkan kepada presiden. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×