kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Dirikan Universitas Pertahanan Indonesia


Selasa, 23 Maret 2010 / 13:28 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah secara resmi akan mendirikan Univeristas Pertahanan Indonesia. Alasannya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dan mengembangkan seni di bidang pertahanan negara.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2010 tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia memang menyebutkan: untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di bidang pertahanan negara maka perlu didirikan Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia (BHPP Unhan).

PP yang terbit tanggal 25 Febuari 2010 itu mengatakan, pembentukan univeristas yang dimaksud tersebut sesuai dengan amanat UU No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Menurut Pasal 4 PP 38 Tahun 2010, tujuan didirikannya BHPP Unhan adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknoogi, dan atau seni di bidang pertahanan dengan menerapkan otonomi perguruan tinggi.

Kemudian, menurut Pasal 5, BHPP Unhan akan mengelola dana secara mandiri didasarkan pada prinsip nirlaba. Yaitu, prinsip menjalankan kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba. Dengan begitu, seluruh sisa hasil usaha dari kegiatan BHPP Unhan harus ditanamkan kembali ke dalam universitas untuk meningkatkan kapasitas dan mutu layanan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×