kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemerintah diminta stop impor gula rafinasi


Selasa, 17 September 2013 / 17:39 WIB
Pemerintah diminta stop impor gula rafinasi
ILUSTRASI. Harga Sepeda Polygon Hybrid Ekonomis Terbaru Mei 2022, Berikut Spek Heist X2


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi IV DPR-RI, M. Romahurmuziy menegaskan, pemerintah harus menyetop impor gula rafinasi karena dinilai telah merugikan para petani tebu.

Menurut Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, saat ini pabrik raw sugar harus segera dihentikan izin produksinya.

Alasannya, gula impor itu telah merembes ke pasaran dalam negeri dan telah mengganggu harga gula lokal.

Dia juga menyarankan agar Kementerian Perdagangan menghentikan penerbitan tambahan izin kuota impor raw sugar untuk pabrik gula rafinasi.

Pria yang akrab disapa Romy itu  mengungkapkan, bila dominasi gula rafinasi terus dilanjutkan, swasembada gula nasional di tahun depan sudah pasti tinggal angan-angan.

"Adalah tidak masuk akal, keleluasaan diberikan untuk impor raw sugar bagi kepentingan industri rafinasi sebesar 3 juta ton per tahun, yang hanya diberikan kepada tidak lebih dari 9 orang. Sementara petani tebu hanya mampu memproduksi tidak lebih dari 2 juta per tahun,", ungkap Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/9).

Sebelumnya, pada Selasa siang tadi para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perindustrian dan menuntut pemberhentian gula rafinasi di pasar konsumsi dan mengaudit distribusi gula rafinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×