kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah diminta benahi infrastruktur air minum


Rabu, 12 Oktober 2016 / 17:33 WIB
Pemerintah diminta benahi infrastruktur air minum


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur berupa jalan, tetapi juga infrastruktur lainnya yang menyangkut hidup orang banyak. Salah satunya yaitu infrastruktur air minum.

Anggota DPR Komisi V Fathan Subchi mengatakan, saat ini kondisi infrastruktur di sektor air bersih di berbagai wilayah di Indonesia semakin buruk. “Masih banyak warga bangsa yang belum bisa menikmati air minum yang layak,” ujarnya saat menanggapi rencana pemerintah menginvestasikan dana Rp 5.000 triliun di sektor infrastruktur sampai tahun 2019, Rabu (12/10).

Sebagai negara tropis, lanjut Fathan, sangat memalukan jika harga air minum di negeri ini lebih mahal daripada bensin. Bahkan celakanya, semakin banyak masyarakat yang tidak percaya dengan kualitas air minumnya, sehingga harus membeli dari pabrik air minum yang banyak dioperasikan oleh perusahaan asing.

Oleh karena itu pemerintah diharapkan bisa menjamin bahwa air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak ini harus dapat dikelola dengan dukungan infrastruktur yang baik. Pemutihan utang 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun pada 12 Januari 2016 harus bisa menjamin pengelolaan air bersih akan berjalan lebih baik.

Berdasarkan penilaian Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) terhadap 350 PDAM tahun 2013, tercatat bahwa PDAM yang kondisinya sehat hanya 176 PDAM atau 50% dari total PDAM yang ada. Sementara PDAM Kurang Sehat jumlahnya mencapai 104 PDAM atau 30%, lalu PDAM Sakit mencapai 70 PDAM atau 20%.

“Infrastruktur di sektor air bersih harus cepat dibenahi. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk beli air minum. Ini sesuatu yang sangat menyedihkan,” katanya.

Fathan menegaskan, kebutuhan air bersih yang terus membesar harus diantisipasi sejak dini. Itu sebabnya, Fathan meminta kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga fokus membenahi infrastruktur air bersih di berbagai daerah. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan bencana.

“Setiap kali bencana terjadi, pemenuhan air bersih selalu menjadi masalah. Jangan lupa air adalah hak asasi kedua setelah udara,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×