Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk menaikkan daya listrik bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi. Sehingga daya listrik orang miskin yang tadinya 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan nantinya 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
"Yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita tingkatkan saja kebijakannya itu bahwa untuk yang miskin di bawah garis kemiskinan itu minimal 900 VA," ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI di Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/9).
Adapun aturan mengenai kelompok yang berhak mendapatkan subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik.
Sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Segera Ikuti Promo Tambah Daya Listrik dari PLN, Berakhir September 2022
Oleh karena itu, dengan dinaikkannya daya listrik orang miskin menjadi 900 VA, Said bilang, permintaan terhadap listrik akan naik sehingga oversupply juga bisa berkurang. Tidak hanya itu, masyarakat miskin juga akan lebih sejahtera mengingat pasokan listriknya juga akan meningkat.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju tiba-tba suruh matiin dulu kulkasnya (listrik tidak cukup)," ungkap Said.
Dengan dinaikkan daya listrik rumah tangga penerima subsidi tersebut menjadi 900 VA, dirinya meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tidak mengenakan biaya lagi ke pelanggan atas kenaikan tersebut.
Sehingga pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk melakukan perubahan daya tersebut secara teknis.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA, kan enggak perlu biaya. PLN tinggal datang mengotak-atik kotak meteran," kata Said.
Di sisi lain Said menyoroti bahwa PT PLN (Persero) terus mengalami oversupply listrik. Untuk ditahun ini saja kondisi surplus listrik PLN telah mencapai 6 gigawatt (GW) dan diperkirakan pada tahun 2030 bisa mencapai 41 GW sejalan dengan mulai masuknya energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga: Tarif listrik yang Berlaku hingga September 2022
Sehinga menurutnya, kelebihan suplai listrik tersebut akan semakin membebani PLN, sehingga untuk mengatasi oversupply tersebut adalah dengan menaikkan daya listrik penerima subsidi.
"Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp 3 triliun, sebab per 1 giga itu Rp 3 triliun," ungkap Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News