kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah cabut izin 42 perusahaan penyalur TKI


Senin, 04 Mei 2015 / 16:30 WIB
Pemerintah cabut izin 42 perusahaan penyalur TKI
ILUSTRASI. Bus pariwisata White Horse milik PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (WEHA).


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan moratorium atau penghentian sementara izin perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) baru. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Sejak Oktober 2014, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencabut izin 42 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Pencabutan izin PPTKIS tersebut dikarenakan tidak memenuhi standar kelayakan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat keluar negeri.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, dari 42 perusahaan PPTKIS tersebut 12 perusahaan diantaranya adalah PT. Banu Nusa Utama, PT. Aulila Duta Pratama, PT. Bina Karya Welastri, PT. Profilindo Adi Perdana.

Selain itu ada juga PT. Youmba Biba Abadi, PT. Almas Corp, PT. Baraja Gita Putra, PT. Yousef Indo Dawa, PT. Fauzi Putra Hidayat, PT. Jauhara Perdana Satu, PT. Cemerlang Tunggal Inti Karsa, PT. Mega Buana Citra Masindo. "Kita tidak terbitkan izin baru bagi PPTKIS baru," kata Hanif, Senin (5/4).

Sebelumnya, penilaian terhadap PPTKIS terdiri atas pemeriksaan fisik kantor PPTKIS, fasilitas penampungan calon TKI, kondisi Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) dan kelengkapan persyaratan administrasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×