kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah bahas pembangunan Pelabuhan Patimban


Senin, 02 Mei 2016 / 11:21 WIB
Pemerintah bahas pembangunan Pelabuhan Patimban


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menggelar rapat terbatas mengenai rencana proyek pembangunan Pelabuhan Patimban Subang, Jawa Barat. Rencananya, pertemuan dengan para menteri dan instansi terkait ini akan dilaksanakan di Kantor Kepresidenan pada Senin petang (2/5).

Proyek pembangunan pelabuhan internasional Patimban merupakan proyek pengganti pembangunan pelabuhan Cilamaya Karawang Jawa Barat yang urung dilanjutkan pelaksanaannya. Proyek ini direncanakan mulai dibangun pada 2017 depan sehingga dapat beroperasi pada 2019 mendatang.

Nah, beberapa yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk memulai proyek ini antara lain, revisi perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) daerah setempat. Pemkab Subang tengah merevisi RTRW Subang guna memasukan Patimban sebagai pelabuhan utama yang semula hanya berstatus pelabuhan regional.

Pemerintah provinsi setempat juga akan menyiapkan perubahan peraturan terkait penetapan zonasi wilayah laut.

Selain itu, soal pembiayaan proyek juga masih dalam pembahasan pemerintah. Rencananya, proyek Pelabuhan Patimban akan mengandalkan utang luar negeri.

Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengkaji revisi Blue Book 2015-2019 untuk memasukkan proyek Pelabuhan Patimban sebagai proyek yang dibiayai utang luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×