Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas nasional dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta penurunan stunting.
Hal tersebut menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 pada sektor kesehatan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM.
Baca Juga: Pemerintah akan cari solusi pembenahan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat
Dalam rilis yang diterima Kontan, anggaran kesehatan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 132,2 triliun. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menjelaskan jumlah tersebut untuk keseluruhan anggaran fungsi kesehatan. Artinya pengelola anggaran itu tidak hanya di Kemenkes tapi ada lembaga lain seperti BKKBN, BPOM, dan RS di luar Kemenkes.
“Tapi yang dialokasikan untuk Kemenkes di luar PBI memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, dimana alokasi itu untuk membiayai program-program lain, biaya operasional, dan gaji pegawai,” katanya usai upacara Hari Kemerdekaan RI di gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (17/8).
Dalam RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (16/8) mengatakan Kemenkes mendapatkan alokasi anggaran Rp 57,4 triliun.
Baca Juga: RAPBN 2020, anggaran PBI JKN naik menjadi Rp 48,8 triliun
Salah satu yang menjadi fokus pembenahan Kemenkes dalam penggunaan anggaran 2020 adalah menurunkan stunting. Hal tersebut selaras dengan visi misi presiden yakni peningkatan gizi masyarakat dan menurunkan stunting.
Sri Mulyani juga menjelaskan percepatan penanganan stunting tahun 2020 diperluas ke 260 kabupaten/kota dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada 2019.