kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Akan Rancang Aturan Minimalisasi Biaya Calon Kepala Daerah


Jumat, 23 April 2010 / 17:30 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) umumnya sarat biaya yang cukup besar. Karena itu, pemerintah akan menyusun aturan untuk menekan biaya yang mesti dikeluarkan para calon kepala daerah.

Hal itu bertujuan meminimalisasi peluang bagi para calon kepala daerah untuk korupsi sebagai kompensasi mengganti dana pilkada yang telah dikeluarkannya. "Kita merancang bagaimana meminimalisasi anggaran, biaya bagi calon," ujar Gamawan usai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden, Jumat (23/4).

Cuma, Gamawan belum bisa memastikan bentuk aturan yang mewadahi kebijakan itu. Sebab, menurutnya, Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji seperti apa mekanismenya nanti. Salah satu persoalan utama yang akan dikaji adalah selama ini calon kepala daerah yang membiayai sendiri kampanye, bukan partai pengusung.

Menurutnya, apabila dalam pemilihan menghabiskan Rp 50 miliar maka kepala daerah terpilih dalam setahun harus siap mengumpulkan Rp 10 miliar, "Gajinya (gubernur) Rp 8,5 juta, itu 1000 kali lipat darimana dicari, sehingga terjadilah seperti sekarang ini banyak yang berurusan dengan hukum." imbuhnya

Selain itu, partai politk dalam memilih calon kepala daerah secara mendadak. Akibatnya, calon kesulitan menyiapkan dana. Makanya, Gamawan meminta seluruh partai politk menyeleksi calon yang maju dalam pilkada jauh hari sebelum masa pemilihan. "Partai bisa memberikan pencerahan kepada kader, bisa merekrut tokoh birokrat, populer dan memiliki track record yang bagus," katanya.

Tahun ini Indonesia bakal ramai dengan Pilkada. Pasalnya, untuk tahun ini bakal diselenggarakan 244 pilkada di tujuh provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×