Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
Senada seirama, Bupati Trenggalek Emil Dardak menyatakan program transaksi non tunai di Kabupaten Trenggalek sedang dalam persiapan menuju non tunai. Namun ia bilang ada hal yang masih menjadi pertimbangan.
Menurutnya salah satu opsi yang masih dipertimbangkan ialah penerapan transaksi di bawah Rp 10 juta. Ia mengakui pihaknya cukup terkendala untuk melakukan transaksi non tunai di bawah nominal tersebut.
"Hal yang jadi pertimbangan dan perhatian adalah memastikan jangan sampai kinerja kami terkendala manakala berkaitan dengan jenis pengeluaran terutama yang nilainya kecil,"jelasnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arief M . Edie menyatakan dalam hal menyiapkan transaksi keuangan non tunai. Pemda dapat melakukan implementasi hal tersebut secara bertahap.
Dirinya bilang sejalan dengan hal itu, Pemda hendaknya sudah mulai melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam transaksi oleh bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran. Ia bilang dalam implementasi hal tersebut, Pemerintah Pusat sudah cukup memberikan stimulus agar Pemda bisa melaksanakan sesuai ketentuan.
"Kami sudah cukup memberikan sosialisasi, bimbingan teknis dan pemda piloting untuk dijadikan referensi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News