Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi VI DPR RI menyetujui keinginan Pemerintah Daerah Sumatera Utara untuk memiliki andil dalam kepemilikan PT Indonesia Asahan Alumunium yang akan resmi menjadi milik Indonesia pada tanggal 1 November 2013.
Selasa malam (22/10) Komisi VI DPR mengadapat rapat kerja yang membahas mengenai perkembangan Inalum dan apa saja yang harus dikerjakan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang nantinya akan mengelola saham Inalum tersebut. Rapat yang dipimpin oleh Airlangga Hartanto, Ketua Komisi VI DPR RI ini menerima keinginan pemerintah daerah akan Inalum.
"Keinginan Pemda Sumatera untuk memiliki saham Inalum disetujui dengan catatan saham Inalum sebanyak 70% harus dimiliki oleh BUMN yakni negara. Hal iniĀ harus dipertahankan dan tidak boleh diberikan oleh pihak manapun," ujarnya.
Hasil keputusan rapat kerja ini membawa angin segar kepada pemerintah daerah Sumatera untuk dapat memiliki andil dalam pengelolaan Inalum dan mendapat solusi dalam mengatasi krisis listrik di wilayah Sumatera. Pemda Sumut untuk tahap selanjutnya akan memikirkan soal pendanaan untuk memperoleh sebagian saham atas Inalum.
Pihak DPR RI khususnya Komisi VI akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan hasil rapat kerja ini melalui Panja Inalum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News