kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemda patuh revisi anggaran, instansi pusat malas


Jumat, 22 Juni 2012 / 08:23 WIB
Pemda patuh revisi anggaran, instansi pusat malas
ILUSTRASI. Anggaran pertahanan jumbo sebesar Rp 1.700 triliun belum dibahas, ini kata DPR


Reporter: Agus Triyono, Herlina KD |

JAKARTA. Instansi pemerintah dan lembaga negara masih banyak yang mengabaikan tata cara penggunaan anggaran. Ini terlihat dari masih adanya instansi yang hingga kini belum mengirimkan revisi perubahan rencana kerja Anggaran kementerian dan lembaga (RKAKL).

Sikap cuek pimpinan instansi ini tentu saja mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan. "Kalau belum masuk RKAKL itu, kami belum bisa memproses Keputusan Presiden," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Kamis (21/6).

Keterlambatan ini juga menyebabkan Kementerian Keuangan kesulitan untuk membuat perencanaan penyediaan kebutuhan anggaran. Sebab, belum bisa terlihat kegiatan apa saja yang hendak dilakukan oleh instansi tersebut.

Meski tak memerinci instansi mana, Kementerian Keuangan akan memberikan surat teguran kepada instansi yang bandel ini. Sebab, jika tidak segera menyampaikan rencana anggaran mereka, penyerapan bujet negara tahun ini bakal jauh dari target.

Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penyerapan belanja modal per 23 Mei 2012 sebesar Rp 21,1 triliun. Jumlah ini setara dengan 12,5% ketimbang pagu anggaran belanja modal yang dipatok dalam bujet negara 2012 yang sebesar Rp 168,87 triliun.

Kalau sebagian instansi pemerintah pusat masih ada yang bandel untuk menyampaikan rencana anggaran, tidak demikian dengan pemerintah daerah. Kementerian Keuangan mencatat, seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, sudah menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD) 2012.

Alhasil, mulai Juli nanti, semua pemerintah daerah berhak menerima transfer dana alokasi umum (DAU) secara penuh. Terakhir kali, Kemkeu masih memotong DAU sebanyak 16 pemda. "Sanksi kepada 16 daerah berupa penundaan transfer DAU sebesar 25% telah dicabut. Sekarang sudah bisa mendapatkan DAU 100%," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono.

Meski masih ada sebagian instansi pemerintah yang malas menyampaikan rencana penggunaan anggaran, secara umum pemerintah masih optimistis belanja tahun ini bisa lebih baik ketimbang tahun lalu. Terutama, tingkat penyebaran penggunaan anggaran sepanjang tahun.

Kalau sebelumnya anggaran pemerintah menumpuk di triwulan IV, Kementerian Keuangan yakin, tahun ini pencairan anggaran sudah lebih baik. Maklum, penyebaran pencairan anggaran negara ini sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi, terutama saat krisis .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×