Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski saat ini aturannya masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk mencari harta karun bawah laut dari Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Jika pemerintah benar-benar mengizinkan, nantinya investor asing bisa mencari harta karun alias benda cagar budaya yang sudah tenggelam ratusan tahun.
Berdasarkan keputusan saat ini, benda yang berhasil diangkut dari kapal-kapal tenggelam itu hanya boleh dipamerkan, bukan dikomersialisasi.
Salah satu kapal paling terkenal sepanjang masa bernama Flor de la Mar, bisa menjadi incaran. Meski titik kandasnya masih menjadi misteri, kapal tersebut diduga karam di perairan Indonesia dekat Selat Malaka.
Kapal bangsa Portugis yang tenggelam tahun 1512 ini membawa harta karun dalam jumlah terbesar dalam sejarah angkatan laut bangsa itu. Berdasarkan legenda dunia kelautan, bangkai kapal tenggelam bersama peti berisi batu mulia, berton-ton emas, dan bongkahan berlian sekepalan tangan manusia.
Baca Juga: Kata Kemenko Marves soal investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT)
Kapal juga membawa hasil rampasan dari wilayah yang ditaklukkan bangsa Portugis, termasuk Melaka dan tengah berlayar menuju India.
"Saya dengar banyak yang memburu kapal Flor de la Mar yang konon angkut banyak perabotan emas. Belum jelas, cuma diduga ada di Selat Malaka," kata Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Izin usaha dibuka, BKPM buka kesempatan investor asing cari harta karun bawah laut
Konon, benda-benda itu ditujukan untuk Ratu Portugis Dona Maria dan Raja Manuel I. Wahyu tak memungkiri, banyak kapal karam di perairan Indonesia.
Berdasarkan perkiraan, potensi nilai dari kapal-kapal karam di perairan RI mencapai Rp 170 triliun lebih. "Tapi ini masih perkiraan. Belum tau masih digodok aturannya. Nanti akan diatur dalam Keppres," ujar Wahyu.