Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dari seluruh ruas jalan tol Trans Jawa, pembebasan lahan untuk dua ruas yakni Pemalang-Batang dan Batang-Semarang adalah yang paling sulit.
Kepala Sub Direktorat Pengadaan Lahan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Herry Marzuki mengatakan, saat ini progres pembebasan lahan untuk ruas Pemalang-Batang yang memiliki panjang 39 kilometer (km) masih mencapai 1,86%. Sedangkan Batang-Semarang sepanjang 75 km, tanahnya baru tersedia 3,3%.
"Kita pesimistis jika pembebasan lahan dua ruas ini selesai pada akhir 2014. Meskipun kami paksakan juga tak mungkin tuntas," katanya, Selasa (1/10).
Menurut Herry, secara umum permasalahan tanah di Trans Jawa sangat kompleks. Ia mencontohkan ada tanah kas desa serta ada pula tanah wakaf yang belum bisa dibebaskan.
"Kalau tanah kas desa harus mencari pengganti tanahnya dari desa yang sama. Kemudian tanahnya diuji tingkat kesuburan dan lainnya. Ini memerlukan waktu minimal tiga bulan." Katanya.
Kepala desa statusnya Plt
Selain itu, di sepanjang ruas kedua tol tersebut Kepala Desa mereka adalah pelaksana tugas (Plt).
Plt Kepala Desa disebut Herry tak memiliki kuasa dan wewenang dalam hal pembebasan lahan.
Untuk mempercepat pembebasan lahan tol Trans Jawa, kata Herry, pihaknya akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar Camat atau Bupati yang berwenang sebagai pemberi kuasa dalam pembebasan lahan.
Secara keseluruhan, Herry mengatakan, sampai akhir bulan September, pembebasan lahan untuk pembangunan tol Trans Jawa mencapai 78%.
"Jumlah itu di luar dua tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang, kalau dengan dua ruas tersebut pembebasannya baru sekitar 58%," ucapnya.
Selain itu, Kementerian PU juga sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk pembebasan lahan tol Trans Jawa.
Tahun ini, kata Herry, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan. Sampai sekarang, baru terserap sekitar Rp 450 miliar atau masih ada Rp 550 miliar sampai akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News