kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.778   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Pembayaran Pajak STNK Bisa Lewat ATM


Jumat, 30 Januari 2009 / 16:46 WIB


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Warga Jakarta kini tidak perlu repot lagi untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB dan biaya lainnya untuk erpanjangan Surat Tanda Naik Kendaraan Bermotor (STNK).

Polda Metro Jaya, Bank DKI dan Dinas Pendapatan Daerah Pemprov DKI telah bekerjasama meluncurkan layanan pembayaran STNK via ATM Bank DKI. Layanan ini akan dinikmati warga Jakarta yang sudah menjadi nasabah Bank DKI mulai bulan Februari.

Direktur Operasional Bank DKI Ilhamsyah Joeneos, saat dihubungi kemarin mengatakan, ada 20 ATM khusus yang akan disebar di kantor samsat di lima wilayah DKI dan tiga pusat perbelanjaan salah satunya di Kelapa Gading.

"Namun untuk saat ini, hanya untuk nasabah bank DKI, kami harap akhir tahun ini semua masyarakat bisa mengakses ini," katanya.

Slip pembayaran STKN lewat ATM tersebut bisa ditukarkan dengan STNK baru yang sudah diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×