Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini Kementerian Kesehatan sedang mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam proyek itu.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan penyimpangan itu sesuai rekomendasi BPK. Menurutnya, tim tersebut dipimpin oleh badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan.
Hasil audit BPK menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 693,2 miliar dari proyek pengadaan vaksin flu burung. Selain itu, auditor negara ini menyatakan, sembilan perusahaan yang memenangi tender tersebut bermasalah.
Total anggaran pembangunan pabrik vaksin flu burung ini sebesar Rp 1,6 triliun. Hingga saat ini dana yang sudah dikucurkan mencapai 56% atau 916 miliar.
Rinciannya, pada tahun 2008 dana untuk pembangunan yang disepakati adalah sebesar Rp 191 miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp 143 miliar. Selanjutnya pada tahun 2009 alokasi dana Rp 488 miliar dan realisasi hanya sebesar Rp 300 miliar.
Kemudian alokasi anggaran tahun 2010 adalah sebesar Rp 478 miliar dan realisasi hanya sebesar Rp 472 miliar. Terakhir pada tahun 2011 alokasi anggaran sebesar Rp 479 miliar namun tidak direalisasikan dan diberi tanda bintang oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kendati proses pembangunan pabrik dihentikan sementara, Nafsiah menegaskan produksi vaksin flu burung tetap berjalan. Dia beralasan, Indonesia membutuhkan setidaknya 20 juta unit vaksin flu burung untuk mengatasi pandemi flu burung.
Selain itu, Nafsiah beralasan, produksi vaksin flu burung ini untuk membantu negara tetangga yang terserang flu burung. Saat ini, Indonesia sudah mulai memproduksi 5.000 unit vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News