kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Pembalakan Liar Mulai Marak di Empat Provinsi


Rabu, 13 Januari 2010 / 14:40 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penebangan liar alias illegal logging kembali marak terjadi. Pemerintah menengarai para pembalak mulai merambah kawasan hutan di sejumlah daerah di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Jawa.

Menurut Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, daerah-daerah itu adalah Lampung, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. "Memang rupanya ileggal logging ini luar biasa, mereka memperoleh kesempatan di sela-sela kelengahan kita," kata Zulkifli usai program penanaman pohon trembesi di Istana Negara, Rabu (13/1).

Menurut Zulkifli, para pelaku illegal logging itu adalah penduduk lokal. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengidentifikasi aksi-aksi pembalakan liar itu terjadi sejak 15 Desember dan diperkirakan hingga akhir Januari nanti. Zulkifli mengatakan, pada periode antara Desember hingga Januari ini memang merupakan masa peralihan penggunaan anggaran 2009 ke 2010. Karena itu, dana operasional belum sepenuhnya bisa mengucur hingga ke level petugas pengawas hutan. "Antara Desember-Januari ini petugas kita, karena terkait dengan anggaran, biasanya agak kurang ke daerah rawan itu," jelasnya.

Kendati begitu, Menteri Kehutanan menyatakan bahwa pembalakan liar dalam empat tahun terakhir ini mulai menurun. "Dulu deforestasi itu jutaan. Dari 3 jutaan turun menjadi 2 juta, 1 juta, kemudian di bawah 1 juta hektare, artinya menurun turus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×