Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan cukai plastik belum juga direalisasikan. Padahal, pemerintah sudah menggadang-gadang aturan ini akan terbit sejak tahun lalu.Namun sejauh ini, pemerintah belum dapat memberikan kepastian kapan cukai plastik dapat diterapkan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pembahasan terkait cukai plastik masih belum berakhir, dia menuturkan pihaknya masih terus berkonsultasi dengan semua pihak.
"Itu dimandatkan dalam Undang-Undang. Kita konsultasi terus dengan semua stakeholder. Nanti kita lihat implementasinya," ujar Sri Mulyani, Kamis (21/3).
Sayangnya, Sri Mulyani tak menjawab ketika ditanyai apakah peraturan terkait cukai plastik bisa diterbitkan tahun ini. Padahal, dalam APBN tahun ini, pemerintah sudah mematok penerimaan cukai dari kantong plastik akan sebesar Rp 500 miliar.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan apa-apa saja hambatan pemerintah dalam mengenakan cukai atau menaikkan tarif cukai suatu barang. Dia menjelaskan, setiap keputusan untuk mengenakan cukai harus berdasarkan masukan dari semua pihak yang terlibat.
Dia mencontohkan kesulitan pemerintah dalam menaikkan cukai rokok. Dia menjelaskan, ketika cukai rokok akan dinaikkan maka dia harus melihat kepentingan industri, tenaga kerja, pendapatan petani tembakau, hingga kesehatan.
Menurutnya, ketika sebuah kebijakan diputuskan maka kebijakan tersebut harus sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News