Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga meminta dibacakan putusan terhadap Antasari Azhar hanya bagian pertimbangan dan putusan. Kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsan, meminta dibacakan seluruhnya. "Untuk bisa mengikuti dan menganalisis langsung karena semuanya merupakan rangkaian fakta persidangan. Kami dari tim penasihat hukum meminta agar membacakan seluruh keterangan saksi-saksi ," ujar Juniver di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis (11/2).
Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro pun mengabulkan permintaan tersebut. Putusan terhadap Antasari Azhar sendiri sebanyak 179 halaman dengan meliputi pertimbangan dakwaan hingga keterangan saksi-saksi dan juga pembelaan Antasari. Meski mengabulkan, kuasa hukum Antasari menyepakati tidak membacakan dakwaan. "Majelis menghargai terdakwa yang telah santun selama persidangan," ujar Herry.
Pantauan KONTAN, pembacaan vonis Antasari dijaga ketat ratusan polisi bersenjata lengkap. Penjagaan sudah terasa sejak kawasan Pejaten, Jaksel sampai di depan gedung pengadilan dengan banyaknya petugas kepolisian. Di depan halaman disediakan dua mobil water canon. Pemeriksaan juga dilakukan tiga lapis. Semua barang bawaan diperiksa dan wajib diperlihatkan pada petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News