Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain pernah terkonfirmas positif Covid-19 adalah bebas keluhan minimal 14-28 hari, berusia 17-60 tahun dengan berat badan lebih dari 55 kg, dan memiliki kadar antibodi dan total liter antibodi igG spesifik Covid-19.
“Sejak bulan Juli 2020 hingga hari ini PMI UDD Kota Surabaya baru mengumpulkan sebanyak 3.000 kantong plasma konvalesen. Ini menunjukkan bahwa jumlah plasma tidak sebanding dengan jumlah permintaan. Untuk itu kami menghimbau kepada para penyintas untuk dapat melakukan donor plasma karena sangat dibutuhkan bagi para penderita Covid-19 utamanya mereka yang bergejala sedang hingga berat,” jelasnya.
Baca Juga: Kemensos pastikan kebutuhan kelompok rentan pengungsi Sulbar terlayani
Sementara itu, Listiyo Ariftianto salah satu penyintas Covid-19 yang merupakan karyawan Pelindo III mengatakan dirinya terketuk mengikuti donor plasma konvalesen untuk membantu sesama. Dirinya menyebut sebagai mantan penderita Covid-19 sudah merasakan rasanya terinfeksi virus tersebut. Untuk itu dengan plasma yang ia donorkan diharapkan dapat menambah rasio kesembuhan mereka yang saat ini sedang terinfeksi Covid-19.
“Semoga plasma konvalesen yang saya donorkan dapat membantu dan memberikan manfaat bagi sesama dan semoga pandemi ini segera dapat diatasi,”katanya.
Selama 6 bulan terakhir Pelindo III telah memberikan sejumlah bantuan untuk mendukung pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19. Bantuan yang pernah diberikan mulai dari alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan hingga bantuan mobil ambulance yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan untuk penanganan pasien Covid-19.
Selanjutnya: Pelindo III kebut pembangunan terminal multipurpose Labuan Bajo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News