Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait ujarannya yang menyinggung Bahasa Sunda.
Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, MKD akan segera memverifikasi laporan dugaan pelanggaran etik yang sudah masuk ke MKD untuk menentukan sikap berikutnya.
"Kemarin laporan itu kan belum kita verifikasi, kalau sudah jelas pasti akan kita ambil keptusan. Kita rapat pimpinan dulu, kita ambil keputusan, kita panggil si pelapornya," kata Nazarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022)
Nazarudin menuturkan, sejauh ini MKD belum bisa menindaklanjuti laporan yang sudah masuk karena adanya lockdown di DPR setelah sejumlah orang positif terpapar Covid-19.
"Hari Senin kita akan lihat laporannya, laporan yang masuk itu, dan kita akan pastikan, kita perlakukan sesuai dengan prosedur dan tata beracara," kata Nazarudin.
Baca Juga: Survei: Warga Yakin Jakarta Lebih Baik Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Politikus PAN itu pun menjelaskan, dalam proses verifikasi nanti MKD akan mengecek kelengkapan laporan dari pelapor.
Jika belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
"Kalau laporannya lengkap pasti kita akan putuskan yang terbaik. Ini kan kita belum bisa lihat dong, karena kita kan belum pelajari laporannya kan," ujar Nazarudin.
Di samping itu, ia juga menilai sikap Polda Metro Jaya yang tidak melanjutkan laporan terhadap Arteria sudah tepat karena ada hak imunitas bagi anggota DPR.
"Apa yang dikatakan oleh Polda Metro sudah benar, malah kalau dia periksa Arteria Dahlan itu yang salah," ujar kata dia.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat Sunda yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria ke MKD DPR pada Rabu (26/1/2022) lalu.
Laporan itu dilayangkan setelah Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MKD Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News