Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, sektor informal masih mendominasi struktur pekerja di Indonesia. Hal ini turut menjadi perhatian, sebab terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi ke depan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja sektor informal mencapai 84,13 juta orang atau hampir 60% dari total pekerja di Indonesia.
“Dari 60 juta pekerja informal saat ini, kepesertaannya baru 9,4 juta atau 13% yang terlindungi dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya dalam acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Selasa (26/11).
Anggoro mengungkapkan, sektor pekerja informal yang mendominasi di Tanah Air itu akan menimbulkan tantangan ke depan. Pasalnya, kata dia, sebagian besar pekerja tersebut masuk dalam golongan pekerja miskin.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Klaim Tembus Rp 48,06 Triliun per Oktober 2024
“Tantangannya ada 30,1 juta pekerja informal itu ada di desil 1 dan desil 4 yaitu golongan pekerja miskin,” ungkapnya.
Anggoro menuturkan, golongan pekerja miskin tersebut klasifikasinya yakni petani dan nelayan, di mana mereka termasuk golongan yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
“Klasifikasi tersebut yang terbanyak petani, nelayan adalah pekerja-pekerja rentan yang ada di data tersebut, rentan terhadap risiko sosial ekonomi terkait penyakit hingga kematian kerja, juga kecelakaan kerja serta kesulitan ekonomi di masa tua,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anggoro menambahkan, demografi penduduk Indonesia tengah bergerak menuju era ageing population, di mana proporsi penduduk lansia jumlahnya mengalami peningkatan.
“Ini patut menjadi pemerintah dan seluruh pihak, sebab pekerja informal dan penduduk lansia rentan untuk jatuh dalam kemiskinan saat mengalami risiko sosial ekonomi,” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga Oktober 2024, jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 40,83 juta dan didominasi oleh segmen formal atau Penerima Upah (PU) sebesar 25,8 juta pekerja. Sedangkan sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya sebesar 9,4 juta pekerja.
Selanjutnya: Transaksi Emas 70 Ton per Tahun, MIND ID Siap Ikut Bentuk Bullion Bank
Menarik Dibaca: Muncul Memar? Ini 5 Efek Kekurangan Vitamin C pada Kulit yang Harus Anda Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News