kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekan Ini, Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 PNS


Senin, 21 Juni 2010 / 13:07 WIB
Pekan Ini, Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 PNS


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ada kabar gembira buat para pegawai negeri sipil alias PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Pemerintah bakal membayarkan gaji ke-13 secara bertahap mulai pekan ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dana untuk membayar gaji ke-13 tersebut. Namun, "Pembayarannya secara bertahap, PNS dan anggota TNI dan Polri dulu yang dibayar pada Juni ini," katanya, akhir pekan lalu.

Adapun untuk pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 mereka pada Juli mendatang. Aturan main ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan Bulan Ke-13 tahun 2010.


Sayang, Herry tidak mengungkap berapa besar dana yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut. Yang jelas, "Itu untuk semua golongan pegawai negeri dan pensiunan, baik sipil maupun militer, besarnya sama dengan satu kali pembayaran gaji untuk bulan Juni," ungkapnya.

Herry menambahkan, gaji ke-13 akan diberikan bila satuan kerja (satker) setiap kementerian dan lembaga telah menyerahkan kelengkapan berkas ke Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN). Satker bisa mengajukan berkas mulai Senin (21/6) ini. "Bila semua sudah beres, Selasa (22/6) gaji bisa diberikan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×