Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Fraksi PDIP akan mendorong Komisi III DPR tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Meskipun Budi telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait rekening gendut.
"Fit and proper test tidak ada hubungannya dengan penetapan tersangka," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Junimart mengingatkan seluruh pihak untuk mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. "Sampai nanti ada keputusan hakim," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Adapun Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam hal itu, ada dua alat bukti yang ditemukan KPK.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1).
Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. Hingga kini diturunkan belum ada konfirmasi dari Polri maupun Budi Gunawan. (Ferdinand Waskita )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News