kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution


Senin, 16 Desember 2024 / 14:09 WIB
PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) menggandeng cucu Jan Ethes (kedu kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (ketiga kanan), putra Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan istri Selvi Ananda (kedua kanan), putri Kahiyang Ayu (tengah) bersama suami Bobby Nasution serta cucu Sedah Mirah berjalan di kawasan Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12).ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp. PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai. 

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P. 

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024). 

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tinjau Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. 

Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai 

“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin. 

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya. 

Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.

Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Tim Transisi untuk 100 Hari di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/16/13525551/pdi-p-umumkan-pemecatan-jokowi-gibran-dan-bobby.

Selanjutnya: Pemerintah Bakal Mendapat Penerimaan Rp 75 Triliun dari Kebijakan PPN 12%

Menarik Dibaca: 10 Makanan yang Efektif Menurunkan Kadar Gula Darah, Cek Daftarnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×