Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Tinjau Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai
“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.
Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.
Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Tim Transisi untuk 100 Hari di Jakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/16/13525551/pdi-p-umumkan-pemecatan-jokowi-gibran-dan-bobby.
Selanjutnya: Pemerintah Bakal Mendapat Penerimaan Rp 75 Triliun dari Kebijakan PPN 12%
Menarik Dibaca: 10 Makanan yang Efektif Menurunkan Kadar Gula Darah, Cek Daftarnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News