kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Partai Golkar tolak pembentukan pansus pemilu 2019 usulan PKS


Rabu, 15 Mei 2019 / 17:01 WIB
Partai Golkar tolak pembentukan pansus pemilu 2019 usulan PKS


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Golkar DPR menolak usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus Pemilu 2019. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir, mengatakan, partainya menilai Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI. Jadi menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik, sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme, sesuai dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Adies dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Adies mengatakan, memang masih terdapat kekurangan dalam Pemilu 2019. Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai masih mampu mengatasi persoalan itu. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar.

"Apabila ada perselisihan-perselisihan, tentunya mekanismenya ada, kita selesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Adies.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai, pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh. Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan, perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu. Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019 "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×