kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Parpol salahkan pemerintah atas korupsi pejabat


Kamis, 28 September 2017 / 07:17 WIB
Parpol salahkan pemerintah atas korupsi pejabat


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Selama tiga bulan terakhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menetapkan tujuh orang kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.

Hal ini menjadi sinyal peringatan bagi partai politik (parpol) yang mengusung para kadernya untuk jadi kepala daerah. Walau begitu sejumlah parpol enggan disalahkan terkait masalah ini. Alasannya selama penjaringan kandidat, parpol mengklaim sudah meneliti rekam jejak para kepala daerah tersebut.

"Memang benar parpol masih kurang maksimal mencetak kader yang berintegritas. Namun itu bukan satu-satunya penyebab korupsi para kepala daerah," ungkap Ace Hasan Syadzily, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kepada KONTAN, Rabu (27/9).

Golkar menjadi partai politik yang paling disorot dalam penangkapan kepala daerah oleh komisi anti rasuah pada akhir-akhir ini. Pasalnya, dari lima tersangka terakhir yang diamankan KPK, empat di antaranya berasal dari partai berlambang pohon beringin ini.

Bahkan menurut Ace, seharusnya pengawasan dari pemerintah pusat yang diperkuat dalam rangka pencegahan korupsi oleh kepala daerah.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya berupaya mencegah dengan memberi sanksi tegas kepada kader yang tertangkap tangan korupsi. Sanksi tersebut berupa pemecatan seketika terhadap kader yang menjadi tersangka korupsi dan tidak diberi bantuan hukum. Lantaran dalam proses penjaringan kandidat kepala daerah, kader yang terkait kasus korupsi tak akan dicalonkan.

Robert Endi Jaweng, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, maraknya kepala daerah yang ditahan KPK merupakan hasil dari kekeliruan sistem politik dan pemerintahan saat ini. "Mahalnya biaya politik serta pengawasan yang lemah dari pemerintah pusat kepada kepala daerah menjadi penyebab," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×