kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Parpol memberi arti nomor urut pemilu


Selasa, 15 Januari 2013 / 07:42 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 resmi mengantongi nomor urut masing-masing. Senin (14/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sidang pleno terbuka untuk menentukan nomor identitas tersebut.

Seusai mendapat kepastian nomor, beberapa parpol memaknai nomor masing-masing. Misalnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah, menilai nomor empat merupakan cerminan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri dalam memperjuangkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan. "Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal ika," ungkapnya, kemarin.

Beda dengan Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR yang menganalogikan angka tujuh sebagai tujuh tingkatan langit dan surga. "Nomor tujuh juga punya arti harus bekerja keras," ucapnya.

Adapun Sekjen DPP PPP, M. Romahurmuziy, memaknai angka sembilan sebagai jumlah dari pribadi yang menjadi panutan umat Islam, yakni Nabi Muhammad SAW, empat khulafaur rasyidin, dan empat imam madzhab. Tapi, "Seperti kata Shakespeare, apalah arti sebuah nama. Maka, apalah arti nomor?" ujar Romy, biasa disapa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×