kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Pansus Hak Angket Jadi Pintu Masuk Perbaikan Penyelenggaraan Haji


Jumat, 12 Juli 2024 / 17:06 WIB
Pansus Hak Angket Jadi Pintu Masuk Perbaikan Penyelenggaraan Haji
ILUSTRASI. Ilustrasi. Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket Haji sudah tepat.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Pengawas Haji DPR.

Pembentukan Pansus Hak Angket Haji untuk evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap masyarakat. Adapun evaluasi perlu dilakukan lantaran diduga ada kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.

Analis Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio mendukung dibentuknya Pansus Angket Haji oleh DPR untuk memperbaiki penyelenggaraan haji yang lebih baik lagi ke depanya. "Pansus Angket Haji ini sudah tepat dan harus didukung," katanya kepada KONTAN, Jumat (12/7/2024).  

Baca Juga: DPR Membentuk Pansus Penyelenggaraan Haji 2024

Hendri mengungkapkan, dalam penyelenggaraan haji tahun ini banyak terjadi masalah dari mulai keterlambatan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, antre di toilet, tenda over kapasitas hingga isu pelanggaran pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus atau plus.

"Dengan banyak temuan tersebut, keberadaan Pansus Hak Angket Haji bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi selama penyelenggaraan haji tahun ini. Jemaah harus mendapatkan pelayananan haji yang maksimal," jelasnya.

Terkait pembentukan Pansus Hak Angket Haji di masa akhir periode DPR 2029-2024, Hendri menilai tidak ada masalah. Untuk diketahui, sebanyak 30 anggota DPR dari sembilan fraksi menyetujui adanya Pansus Hak Angket Haji, dann hampir setengahnya merupakan anggota DPR yang tidak terpilih lagi. 

"Pansus untuk segera bekerja dengan optimal, sebagai pintu masuk untuk perbaikan dalam pelayanan haji ke depan lebih baik lagi," tandasnya. 

Untuk diketahui, Pada saat menutup masa sidang V DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya menyinggung soal realisasi pembentukan Pansus Haji hingga sejumlah permasalahan yang menjadi atensi DPR RI.

"Pada masa persidangan ini DPR RI melalui Tim Pengawas Haji DPR RI telah melaksanakan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji," ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji DPR menyatakan tak hanya akan mendalami soal pengalihan kuota jemaah dari haji reguler ke haji khusus yang menyalahi UU. Pansus juga siap mengusut dugaan korupsi pengalihan kuota haji.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi," kata Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah.

Baca Juga: DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji, Begini Respons Menteri Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×