Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melakukan evaluasi terhadap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan.
"Panselnas sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS, termasuk soal SKD dan SKB," ujar Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/6).
Meski begitu, Ridwan bilang belum ada aturan baru terkait kebijakam ambang batas kelulusan (passing grade). Hal itu masih menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebelumnya.
"Nanti diterbitkan (kebijakan passing grade) setelah pengumuman resmi penerimaan CPNS," terang Ridwan. Asal tahu saja, sebelumnya masalah passing grade menjadi kendala pada seleksi CPNS. Total peserta yang lolos SKD dan SKB tidak mencapai passing grade yang ditetapkan.
Kekurangan peserta yang lolos tersebut memungkinkan banyak formasi kosong. Pasalnya junlah peserta yang lolos SKD di bawah jumlah ideal untuk pelaksanaan SKB.
Sebagai informasi, kebutuhan pemerintah untuk posisi PNS sebanyak 85.537 posisi. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat mau pun daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News