kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Pandemi corona menyusutkan penempatan pekerja migran Indonesia


Senin, 08 Maret 2021 / 20:31 WIB
Pandemi corona menyusutkan penempatan pekerja migran Indonesia
ILUSTRASI. Tahun lalu jumlah penempatan pekerja migran Indonesia turun lantaran efek pandemi corona.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) selama pandemi virus corona (Covid-19) menyusut. Meskipun pemerintah telah membuka penempatan pekerja migran dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan masa adaptasi kebiasaan baru.

Penempatan pekerja migran Indonesia  tahun 2020 lalu tak mencapai setengah dari penempatan pada tahun 2019.

"Total angka penempatan tahun 2020 sebanyak 113.173 orang, sekitar 40,8% dari angka penempatan tahun 2019," ujar Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana kepada Kontan.co.id, Senin (8/3).

Baca Juga: Tak patuhi prokes, mayoritas WNI yang kembali dari Arab Saudi positif Covid-19

Pemberangkatan pekerja migran bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah. Hal itu juga dipengaruhi oleh dibukanya akses dari negara tujuan pekerja migran Indonesia.

Sebelumnya diinformasikan terdapat sejumlah negara yang menutup akses akibat pandemi Covid-19. Padahal PMI dilakukan ke hampir seluruh negara di dunia.

"Berdasarkan data penempatan PMI, penempatan terbanyak ada di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Korea Selatan," terang Eva.

Pekerja migran merupakan salah satu mata pencarian masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia terdapat sekitar 9 juta orang menjadi pekerja migran Indonesia.

Selanjutnya: Pemerintah diminta lakukan pendataan pekerja migran terdampak pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×