kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PAN duga ada upaya menggagalkan pilkada Surabaya


Senin, 31 Agustus 2015 / 15:25 WIB
PAN duga ada upaya menggagalkan pilkada Surabaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengaku geram atas digugurkannya pasangan Rasiyo-Dhimmam Abror pada Pilkada Kota Surabaya. Dia curiga ada upaya sengaja untuk tidak meloloskan calon yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat ini.

"Banyak alasannya mencoret, surat dari PAN tidak sah lah, belum ada laporan bayar pajak lah, ini apa ya anu, kayak ada usaha menjegal," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Zulkifli bahkan mengaku, sebelumnya ada pihak yang membujuknya agar PAN mundur dari pencalonan melawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini. Namun, saat ditanyakan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membujuknya tersebut, ia enggan mengungkapkannya.

"Saya beberapa kali diajak bertemu oleh orang Surabaya agar mundur, tetapi saya tolak," ucap Zulkifli.

Menurut Ketua MPR ini, partainya telah sekuat tenaga berusaha agar Kota Surabaya dapat mengikuti pilkada serentak tahun ini dan tidak ditunda hingga 2017. Namun, KPU Surabaya mengacaukan usaha PAN.

Zulkifli menyatakan, PAN dan Partai Demokrat akan menggugat KPU Kota Surabaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hari ini Sekjen PAN Edy Soeparno dan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan akan mengadu ke DKPP, Bawaslu, dan KPU pusat," ucap dia.

Rapat pleno KPU Surabaya sebelumnya memutuskan, pasangan calon Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Surabaya 2015. Alasan pertama adalah surat rekomendasi PAN untuk Rasiyo-Abror hasil scanning yang dibawa saat pendaftaran 11 Agustus 2015 tidak identik atau berbeda dengan surat rekomendasi asli yang diserahkan pada saat penyempurnaan dokumen 19 Agustus 2015.

Sejumlah masalah ditemukan, di antaranya nomor surat, penulisan angka nomor surat, dan nomor seri angka meterai. Semua berbeda antara rekomendasi hasil scanning dan rekomendasi asli yang disusulkan ke KPU. Syarat lain terkait calon wakil wali kota Abror yang juga tidak memenuhi syarat karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bahwa dirinya tak mempunyai tanggungan pajak. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×